JIS Sumbar
JIS Sumbar
  • Feb 19, 2022
  • 5047

Smart' Mengelola APBD Ala Kabupaten Solok

SOLOK -   Rata-rata persentase belanja pegawai di kabupaten/kota di Indonesia berkisar 40%-50%, kecuali daerah-daerah yang sumber PAD-nya tinggi.

Pertanyaannya, Kenapa?

Karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan (transfer) ke daerah itu, termasuk di dalamnya untuk gaji pegawai yang menjadi kewajiban pemerintah. Boleh dikata, separoh bahkan lebih dari DAU itu memang untuk menampung gaji Pegawai.

Persoalannya sekarang, bagaimana mengalokasikan sisanya untuk pembangunan daerah dan masyarakat. Persentase yang besar untuk belanja modal, lebih baik daripada untuk belanja barang dan jasa.

Bagaimana mengalokasikan belanja modal yang memang dibutuhkan masyarakat, menggerakkan ekonomi masyarakat. Disamping pemenuhan kebutuhan wajib 'Mandatory spending' seperti: alokasi belanja pendidikan 20?n kesehatan 10?ri APBD. Serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)  pada berbagai bidang.

Keterbatasan dan kewajiban penggunaan APBD seperti yang telah disampaikan di atas, dalam imlementasinya tentu harus disikapi dengan 'Smart' oleh seorang pimpinan daerah.

Ketersedian alokasi belanja modal yang sangat terbatas, bisa dioptimalkan pemanfaatannya. Apakah dialokasikan untuk sekedar 'bangunan prestise' atau untuk kebutuhan masyarakat.  Pilihan (choice) kebijakan dan tentu nanti masyarakat akan bisa menilai dan melihat sendiri secara kasat mata.

Disinilah kelebihan seorang Epyardi Asda Bupati Kabupaten Solok. Dengan mengusung konsep ‘Anggaran berbasis kebutuhan rakyat’, beliau lebih mengalokasikan belanja modal untuk kebutuhan masyarakat.

Hal ini terbukti di tahun anggaran 2022. Dari 157, 5 milyar belanja modal yang dialokasikan,   91 milyar atau 58?ri total belanja modal dialokasikan untuk pembangunan Jalan, Jaringan dan Irigasi yang bersumber dari usulan Musrenbang Nagari.

26  Milyar atau 17 persen dari total belanja modal, juga dialokasikan untuk belanja modal bangunan bidang pendidikan dan kesehatan.

Tidak ada pembelian kendaraan dinas, seperti yang biasa dilakukan oleh pimpinan daerah ketika awal-awal menjabat. Bahkan beliau menggunakan salahsatu mobil pribadinya untuk operasional sebagai Bupati, dalam rangka menghemat Anggaran.

Jenis kendaraan besar yang dibeli hanya beberapa Excavator dan mobil molen untuk kebutuhan pembukaan jalan baru dan jalan usaha tani masyarakat di nagari-nagari. Serta Dump truck untuk Pemadam Kebakaran, mobil Dalmas untuk kebutuhan Satpol PP yang memang sangat dibutuhkan oleh pasukan orange dan pasukan penegak Perda ini.

Untuk penyusunan anggaran tahun 2023, persentase usulan dari nagari-nagari melalui Musrenbang kecamatan akan ditingkatkan alokasinya. Dikatakan oleh Bupati yang berpidato tanpa perlu konsep ini,   sampai 75?ri total belanja modal dalam APBD. Sungguh merupakan tekad dan kebijakan yang luar dari biasa.

Keterbatasan Dana APBD Kabupaten Solok, tidak membuat seorang Epyardi Asda menyerah. Bupati yang getol memasarkan produk pertanian dan pariwisata melalui kerjasama G to G  ini, mengambil kebijakan  mewajibkan seluruh Kepala Dinas Teknis untuk menggaet dana kegiatan dari Kementerian terkait.

Sudah puluhan Proposal beredar di beberapa kementerian untuk pembangunan kabupaten Solok disegala bidang. Tentu saja nanti di Support penuh oleh Beliau yang sebelumnya 3 periode berturut-turut menjadi anggota DPR-RI dan anaknya Athari Gauti Ardhi yang saat ini duduk di komisi V DPRD.  Seorang politikus muda yang akhir-akhir ini mencuat namanya, karena kegigihannya memperjuangkan pembangunan kabupaten Solok khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya di Gedung Bundar, Senayan. 

Oleh: Indra Gusnady, SE, M.Si, (Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU